Rabu, 05 Juli 2017

Ustadz



Apakah Saya Ustadz ?
Oleh : Sururi Aziz


Saya, adalah guru. Profesi yang saya tekuni sejak 1992 ini sangat membanggakan dalam hidup saya. Dalam perkembangannya saat ini, saya nyambi mengajar di salah satu perguruan tinggi swasta, juga menjadi Trainer dan  Freelance education consultant. Pengalaman menjadi ketua DKM selama dua periode membuat saya banyak belajar ilmu agama. Jadi, kalau diminta ceramah yang bersinggungan dengan agama ditingkat kampung, sedikit saja sih bisa. Nah, yang membuat saya risih belakangan ini adalah panggilan atau sebutan “ustadz” kepada saya. Kata orang sih, ustadz itu ya guru. Jadi wajar kalau saya dipanggil dengan sebutan ustadz karena saya guru. Benarkah demikian ?
Dalam konteks pendidikan Islam, guru atau “pendidik” sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid. Menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan dalam konteks Islam, kelima istilah ini mempunyai tempat tersendiri dan mempunyai tugas masing-masing.
Dalam tulisan ini kita akan jelaskan posisi ustadz yang sebenarnya (insya Allah), agar Anda semua tidak salah paham.
1)     Secara umum, ustadz itu diartikan sebagai GURU atau pendidik. Ini adalah pengertian dasarnya.
2)      Guru dalam khazanah Arab atau Islam, memiliki banyak istilah yang berbeda-beda, yaitu: Mudarris, Mu’allim, Muaddib, Musyrif, Murabbi, Mursyid, dan termasuk Ustadz. Masing-masing istilah memiliki makna tersendiri.
3)     Mudarris artinya guru, tetapi lebih spesifik: Orang yang menyampaikan dirasah atau pelajaran. Siapa saja yang menyampaikan pelajaran di hadapan murid-murid, dia adalah Mudarris.
4)     Mu’allim artinya guru juga, tetapi lebih spesifik: Orang yang berusaha menjadikan murid-muridnya tahu, setelah sebelumnya mereka belum tahu. Tugas Mu’allim itu melakukan transformasi pengetahuan, sehingga muridnya menjadi tahu.
5)     Muaddib atau Musyrif, artinya juga guru, tetapi lebih spesifik: Orang yang mengajarkan adab (etika dan moral), sehingga murid-muridnya menjadi lebih beradab atau mulia (syarif). Penekanannya lebih pada pendidikan akhlak, atau pendidikan karakter mulia.
6)     Murabbi artinya sama, yaitu guru, tetapi lebih spesifik: Orang yang mendidik manusia sedemikian rupa, dengan ilmu dan akhlak, agar menjadi lebih berilmu, lebih berakhlak, dan lebih berdaya. Orientasinya memperbaiki kualitas kepribadian murid-muridnya, melalui proses belajar-mengajar secara intens. Murabbi itu bisa diumpamakan seperti petani yang menanam benih, memelihara tanaman baik-baik, sampai memetik hasilnya.
7)     Mursyid artinya juga guru, tetapi skalanya lebih luas dari Murabbi. Kalau Murabbi cenderung privasi, terbatas jumlah muridnya, maka Musyrid lebih luas dari itu. Mursyid dalam terminologi shufi bisa memiliki sangat banyak murid-murid.
8)     Baru kita masuk pengertian Ustadz. Secara dasar, ustadz memang artinya guru. Tetapi guru yang istimewa. Ia adalah seorang Mudarris, karena mengajarkan pelajaran. Ia seorang Mu’addib, karena juga mendidik manusia agar lebih beradab (berakhlak). Dia seorang Mu’allim, karena bertanggung-jawab melalukan transformasi ilmiah (menjadikan murid-muridnya tahu, setelah sebelumnya tidak tahu). Dan dia sekaligus seorang Murabbi, yaitu pendidik yang komplit. Jadi, seorang ustadz itu memiliki kapasitas ilmu, akhlak, terlibat dalam proses pembinaan, serta keteladanan.
9)     Dalam istilah Arab modern, kalau Anda menemukan ada istilah “Al Ustadz Ad Duktur” di depan nama seseorang, itu sama dengan “Profesor Doktor”. Jadi Al Ustadz itu sebenarnya padanan untuk Profesor. Kalau tidak percaya, coba tanyakan kepada para ahli-ahli Islam yang pernah kuliah di Timur Tengah, apa pengertian “Al Ustadz Ad Duktur”?
10)Sejujurnya, istilah Ustadz itu dalam tataran ilmu, berada satu tingkat di bawah istilah Ulama atau Syaikh. Kalau seseorang disebut Ustadz, dia itu sebenarnya ulama atau mendekati derajat ulama. Contoh, seperti sebutan Ustadz Muhammad Abdul Baqi’, Ustadz Said Hawa, Ustadz Hasan Al Hudaibi, Ustadz Muhammad Assad, dan lain-lain.
Nah, hal seperti ini perlu dijelaskan, agar kita tahu dan memaklumi. Istilah Ustadz itu tidak sesederhana yang kita bayangkan. Di dalamnya terkandung makna ilmu, pengajaran, akhlak, dan keteladanan. Kalau kemudian di Indonesia, istilah Ustadz sangat murah meriah, atau diobral gratis… Ya itu karena kita saja yang tidak tahu.

Tangerang, 4 Syawal 1438 H. bertepatan 28 Juni 2017

Bersalaman




Bersalaman dan cium tangan, tradisi atau keyakinan ?
Oleh : Sururi Aziz

Saat saya masih anak-anak dan tinggal di kampung kelahiran saya, bersalaman sambil cium tangan hanya dilakukan oleh anak kepada orang tuanya termasuk kakek nenek dan atau guru ngaji. Mencium tangan dengan meletakkan tangan orang yang kita hormati di ujung hidung atau bibir atas kita. Tidak seperti anak-anak sekarang, bersalaman lalu menempelkan atau mengarahkan tangannya ke pelipis, pipi, atau dahi alias jidat. Dan itu pun dilakukan kepada hampir semua orang, termasuk yang bukan muhrim.
Suasana lebaran adalah saat merasakan fenomena bersalaman untuk saling bermaafan. Adalah pengalaman saya saat menjadi panitia Halal bi Halal. Karena tugasnya di kepanitiaan mendampingi penceramah, maka saya beriringan di sebelah ulama yang akan mengisi tabligh akbar. Kehadiran kami disambut dengan penuh keakraban. Saling bersalaman, hampir semuanya mencium tangan bahkan sebagiannya sambil memeluk erat “sang kyai”. Sebagai pendamping ulama, saya pun kebagian dicium tangan dan pelukan, meski tak sebanyak beliau. Lucunya, saya pun kebagian disebut ustadz. Heh, begitu mudahnya saya dapat gelaran ustadz padahal membaca Al Qur’an saja masih terbata-bata.
Kembali soal bersalaman, saya jadi ingat pelajaran yang disampaikan guru saya. Beliau menyampaikan sabda Rasulullah SAW. bahwa : “Tidaklah dua orang muslim yang bertemu kemudian saling bersalaman melainkan dosa keduanya akan diampunkan (oleh Allah) sebelum ia berpisah.” (Musnad Ahmad, no. 18547. Sunan Abu Daud, no. 5212. Sunan at-Tirmidzi, no. 2727. Sunan Ibnu Majah, no. 3693. Dinilai sahih oleh al-Albani dan Syu’aib al-Arnauth). Alhamdulillah, semoga dosa saya diampuni.
Tetapi terus terang saya risih dan malu jika ada orang yang secara usia lebih tua dibanding saya, kemudian mencium tangan saya saat bersalaman. Kepada yang lebih muda pun saya sungkan, karena saya tidak layak mendapat penghormatan yang bukan hak saya. Seharusnya sayalah yang mencium tangan beliau-beliau, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, “Dan disunahkan mencium tangan orang yang masih hidup karena kebaikannya dan sejenisnya yang tergolong kebaikan-kebaikan yang bersifat ‘diniyyah’ (agama), kealimannya, kemuliaannya sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat pada baginda nabi Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam dalam hadits riwayat Abu Daud dan lainnya dengan sanad hadits yang shahih. Begitupun Imam Nawawi dalam kitab Raudhoh juz X halaman 36, cetakan al-Maktab al -Islami tahun 1412 H -1991 M berkata: “Adapun mencium tangan, jika karena kezuhudan dan kesalehan orangnya, atau karena ilmunya, atau mulianya, atau karena dia menjaga perkara keagamaan, maka hukumnya MUSTAHAB (disunnahkan). Dan apabila karena dunianya, kekayaannya dan kepangkatannya dan sebagainya, maka hukumnya sangat MAKRUH".
Sungguh saya tidak pernah menanyakan kepada mereka alasan bersalaman dan cium tangan. Bagaimana seharusnya cara bersalaman menurut Islam? Dari sahabat Anas B. Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, adakah kami boleh saling menundukkan (atau membongkokkan) badan apabila salah seorang dari kami bertemu dengan saudaranya atau sahabatnya?” Rasulullah menjawab, “Tidak.” Lelaki tersebut bertanya lagi, “Adakah boleh mendakapnya (memeluknya) dan menciumnya?” Rasulullah menjawab, “Tidak.” Lelaki itu bertanya lagi, “Adakah boleh mengambil tangannya dan bersalaman dengannya?” Rasulullah menjawab, “Ya.”.” (Sunan at-Tirmidzi, no. 2728. Dinilai hasan oleh at-Tirmidzi dan al-Albani).




Wallahu a’lam bishshawab.
Tangerang, 6 Juli 2017 bertepatan dengan 12 Syawal 1438 H.