Sabtu, 28 Desember 2019

Mengapa Kita Harus Berpuasa ?


MENGAPA KITA HARUS BERPUASA ?
Sururi Aziz*

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183).

Dari ayat ini kita melihat dengan jelas adanya kaitan antara puasa dengan keimanan seseorang. Allah 
Ta’ala memerintahkan puasa kepada orang-orang yang memiliki iman, dengan demikian Allah Ta’ala pun hanya menerima puasa dari jiwa-jiwa yang terdapat iman di dalamnya. Dan puasa juga merupakan tanda kesempurnaan keimanan seseorang. Imam Ath-Thabari menyatakan bahwa maksud ayat ini adalah : “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, membenarkan keduanya dan mengikrarkan keimanan kepada keduanya”
Puasa, yang dalam bahasa Arab disebut shaum atau shiyam, berarti menahan diri (al-imsak). Yaitu menahan diri dari makan, minum, berhubungan sex dan hal-hal yang membatalkannya sepanjang hari dari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari dengan disertai niat. Puasa Ramadhan adalah salah satu syariah Islam. Syariah atau syariat berarti jalan. Semakna dengan kata syariah yaitu sirat, sabil, minhaj, tariq, yang kesemuanya berarti jalan. Secara sederhana dapat dipahami bahwa yang namanya jalan adalah suatu yang dilalui untuk mencapai satu titik tujuan.
Karena puasa adalah jalan, maka agar tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan dalam melaksanakannya atau sekadar mengugurkan kewajiban secara fiqih, sehingga terabaikan pesan dan tujuan yang harus dicapai di balik puasa yang kita lakukan, adalah penting memahami pesan tersembunyi/tersirat (cryptical message) yang notabene merupakan pesan moral dari puasa Ramadhan yang kita lakukan selama ini. Dengan kata lain, kenapa kita harus berpuasa?
Perintah wajib melaksanakan ibadah puasa Ramadhan itu difirmankan oleh Allah dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 183, "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa ". Logikanya bahwa orang-orang yang tidak beriman tentu tidak diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan. Tolok ukur berpuasa adalah keimanan, dan tujuannya adalah ketakwaan.
Ketakwaan itu sendiri merupakan refleksi dari keimanan seseorang terhadap yang ghaib, menegakkan shalat, berbagi dengan sebagian harta yang dimiliknya -- karunia Allah Subhanahuwata’ala kepada sesama, beriman kepada ajaran yang telah Allah Subhanahuwata’ala turunkan kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihiwassalaam dan para nabi sebelumnya, dan yakin akan hari akhirat. (Q.S. Al-Baqarah : 1 - 2).
Ketakwaan juga merupakan manifestasi dari kesediaan seseorang untuk berbagi dengan harta yang dimilikinya kepada sesama, baik dalam keadaan lapang maupun sempit, kemampuan untuk menahan amarah, kesediaan memaafkan (kesalahan) orang lain, selalu berbuat kebajikan dan selalu mengingat Allah Subhanahuwata’ala serta memohon ampunan-Nya atas perbuatan dosa, keji atau aniaya terhadap diri sendiri. (Q.S. Ali Imran :145 -135).
Ketakwaan, yang ketika Nabi Shalallahu’alaihiwassalaam ditanya oleh para sahabat, yaitu tolok ukurnya di sini (hati) -- Nabi bersabda sambil menunjuk ke hati (at-taqwa hā hunā). Bahkan tolok ukur kebajikan dan dosa pun (al-birr wa al-itsm) adalah hati. Kalau hatinya baik maka baik pula seluruh perbuatannya dan sebaliknya. Jadi hati adalah cermin.
Puasa sangat erat kaitannya dengan urusan hati. Dan iman letaknya juga di hati. Makanya puasa harus disertai niat. Niat letaknya dalam hati.
Tidak heran kalau orang yang berpuasa mau bersusah payah menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan sex dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkanya di siang hari sampai tiba waktunya yang sudah ditentukan untuk berbuka yakni di saat magrib, itu lantaran iman dan hatinya yakin bahwa Allah Subhanahuwata’ala Maha Tahu dan Maha Melihat. Karena kalau saja mau dan pasti tidak ada orang lain yang tahu, ia bisa saja makan atau minum misalnya, dan setelah itu ia pura-pura puasa lagi seperti biasa. Tapi justru ia tidak mungkin melakukan itu. Padahal Ia bisa saja membohongi orang-orang di sekitarnya, tapi karena itu tadi ia yakin bahwa Allah Subhanahuwata’ala tidak bisa dibohongi. Allah Subhanahuwata’ala akan selalu memperhatikan dan mengawasi setiap makhluknya, setiap saat, di mana pun dan kapan pun berada. Allah Subhanahuwata’ala selalu hadir dan maha dekat. Demikian kesadaran dan keinsafan luar biasa dari efek orang berpuasa.
Itulah pula kenapa hanya ibadah puasa -- sedang ibadah-ibadah yang lain seperti shalat, zakat atau haji tidak termasuk -- yang disebutkan oleh Allah Subhanahuwata’ala -- dalam hadis qudsi -- hanya untuk Dia (Allah Subhanahuwata’ala), dan Dia saja yang berhak membalasnya atau menilainya. Di sinilah ibadah puasa makanya dikatagorikan sebagai ibadah yang sangat bersifat pribadi. Hanya Allah Subhanahuwata’ala dan yang berpuasa itu sendiri yang tahu bahwa ia berpuasa.
Dengan rasa lapar dan haus, orang yang berpuasa juga diajak untuk menghayati dan menyadari betapa selama ini banyak orang yang merasakan kondisi seperti itu, karena kekurangan dan kelemahan secara ekonomi tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Sikap empati dan welas asih terhadap sesama, paling tidak, dapat tumbuh dalam diri orang berpuasa. Semangat berbagi dan meletakkan "tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah" dengan ikhlas tanpa pamrih, hatta saat tangan kanan terulur dan terjulur, sebisa mungkin tangan kiri pun tidak tahu sebagai rasa syukur atas karunia Allah Subhanahuwata’ala yang tak terukur yang begitu besar, juga merupakan salah satu pesan penting dari berpuasa. Kesadaran bahwa welas asih dan sayang kepada makhluk yang berada di bumi itu akan mengundang welas asih dan sayang yang berada di langit, sedikit banyak akan lahir dari diri orang yang berpuasa.
Inilah yang diinginkan oleh sabda Nabi Shalallahualaihiwassalaam bahwa, "Siapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh iman (imanan) dan mengukur diri (ihtisaban), maka akan diampuni dosanya yang lalu". (H.R. Bukhari Muslim). Iman dan mengukur diri (ihtisab) sama artinya dengan percaya, yakin dan mawas diri atas nilai-nilai penghayatan, kesadaran dan keinsafan orang yang berpuasa Ramadhan, antara lain yang telah dijelaskan di atas.
Pada gilirannya, ia menjadi orang yang bersih dari dosa, kembali fitrah bak seorang bayi yang baru dilahirkan dari rahim ibu. Makanya, setelah usai puasa di bulan Ramadhan (bulan ke-9 dalam kalender Islam), orang yang berpuasa akan kembali fitrah (idul fitri) di bulan Syawal (bulan ke-10 dalam kalender Islam). Bukankah ini artinya merupakan simbol dari keberadaan manusia saat dikandung dalam rahim ibunya yaitu kurang lebih selama 9 bulan dan 10 hari?
Silaturahim, dalam pengertian menghubungkan diri ke rahim (kasih sayang pada ibu yang melahirkan adalah paling pokok) dan welas asih pada sesama adalah sikap yang melekat pada diri seorang yang telah menyelesaikan ibadah puasanya sebulan penuh di bulan Ramadhan. Rahim sebagai satu-satunya organ yang ada dalam tubuh dan hanya dimiliki oleh seorang ibu (perempuan) merupakan organ tubuh yang istimewa karunia Allah Subhanahuwata’ala, bahkan namanya pun diambil dari nama Allah Subhanahuwata’ala sendiri.
Hal ini ditegaskan oleh Allah Subhanahuwata’ala dalam hadis qudsi, "Akulah Yang Maha Penyayang (Rahman), dan Akulah yang menciptakan rahim (organ dalam tubuh perempuan). Aku yang memberi namanya (rahim) dari (pecahan) nama-Ku. Siapa yang menyambungkan hubungan (welas asih), maka Aku pun pasti menyambungkan hubungan (welas asih) dengannya. Dan siapa yang memutuskan hubungan (welas asih), Aku pun pasti memutuskan hubungan (welas asih) dengannya." Wallahu a'lam.

Selamat menunaikan ibadah Ramadhan.

Tangerang, 5 Mei 2019 / 30 Sya’abn 1440 H.


Bersalaman dan cium tangan, tradisi atau keyakinan ?
Oleh : Sururi Aziz

Saat saya masih anak-anak dan tinggal di kampung kelahiran saya, bersalaman sambil cium tangan hanya dilakukan oleh anak kepada orang tua,  kakek neneknya dan atau guru ngaji. Mencium tangan dengan meletakkan tangan orang yang kita hormati di ujung hidung atau bibir atas kita. Tidak seperti anak-anak sekarang, bersalaman lalu menempelkan atau mengarahkan tangannya ke pelipis, pipi, atau dahi alias jidat. Dan itu pun dilakukan kepada hampir semua orang, termasuk yang bukan muhrim.
Suasana lebaran adalah saat merasakan fenomena bersalaman untuk saling bermaafan. Adalah pengalaman saya saat menjadi panitia Halal bi Halal. Karena tugasnya di kepanitiaan mendampingi penceramah, maka saya beriringan di sebelah ulama yang akan mengisi tabligh akbar. Kehadiran kami disambut dengan penuh keakraban. Saling bersalaman, hampir semuanya mencium tangan bahkan sebagiannya sambil memeluk erat “sang kyai”. Sebagai pendamping ulama, saya pun kebagian dicium tangan dan pelukan, meski tak sebanyak beliau. Lucunya, saya pun kebagian disebut ustadz. Heh, begitu mudahnya saya dapat gelaran ustadz padahal membaca Al Qur’an saja masih terbata-bata.
Kembali soal bersalaman, saya jadi ingat pelajaran yang disampaikan guru saya. Beliau menyampaikan sabda Rasulullah SAW. bahwa : “Tidaklah dua orang muslim yang bertemu kemudian saling bersalaman melainkan dosa keduanya akan diampunkan (oleh Allah) sebelum ia berpisah.” (Musnad Ahmad, no. 18547. Sunan Abu Daud, no. 5212. Sunan at-Tirmidzi, no. 2727. Sunan Ibnu Majah, no. 3693. Dinilai sahih oleh al-Albani dan Syu’aib al-Arnauth). Alhamdulillah, semoga dosa saya diampuni.
Tetapi terus terang saya risih dan malu jika ada orang yang secara usia lebih tua dibanding saya, kemudian mencium tangan saya saat bersalaman. Kepada yang lebih muda pun saya sungkan, karena saya tidak layak mendapat penghormatan yang bukan hak saya. Seharusnya sayalah yang mencium tangan beliau-beliau, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, “Dan disunahkan mencium tangan orang yang masih hidup karena kebaikannya dan sejenisnya yang tergolong kebaikan-kebaikan yang bersifat ‘diniyyah’ (agama), kealimannya, kemuliaannya sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat pada baginda nabi Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam dalam hadits riwayat Abu Daud dan lainnya dengan sanad hadits yang shahih. Begitupun Imam Nawawi dalam kitab Raudhoh juz X halaman 36, cetakan al-Maktab al -Islami tahun 1412 H -1991 M berkata: “Adapun mencium tangan, jika karena kezuhudan dan kesalehan orangnya, atau karena ilmunya, atau mulianya, atau karena dia menjaga perkara keagamaan, maka hukumnya MUSTAHAB (disunnahkan). Dan apabila karena dunianya, kekayaannya dan kepangkatannya dan sebagainya, maka hukumnya sangat MAKRUH".
Sungguh saya tidak pernah menanyakan kepada mereka alasan bersalaman dan cium tangan. Bagaimana seharusnya cara bersalaman menurut Islam? Dari sahabat Anas B. Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, adakah kami boleh saling menundukkan (atau membongkokkan) badan apabila salah seorang dari kami bertemu dengan saudaranya atau sahabatnya?” Rasulullah menjawab, “Tidak.” Lelaki tersebut bertanya lagi, “Adakah boleh mendakapnya (memeluknya) dan menciumnya?” Rasulullah menjawab, “Tidak.” Lelaki itu bertanya lagi, “Adakah boleh mengambil tangannya dan bersalaman dengannya?” Rasulullah menjawab, “Ya.”.” (Sunan at-Tirmidzi, no. 2728. Dinilai hasan oleh at-Tirmidzi dan al-Albani).




Wallahu a’lam bishshawab.
Tangerang, 6 Juli 2017 bertepatan dengan 12 Syawal 1438 H.